Polda Sumbar Bongkar Jaringan Narkoba di Mandahiling Natal, 3 Tersangka Kurir Diamankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 30 November 2024 | 05:22 WIB
Polda Sumbar membongkar jaringan narkoba dengan mengamankan 270 kg ganja dari tiga tersangka di wilayah Mandahiling Natal. (Foto: Dok Istimewa)
Polda Sumbar membongkar jaringan narkoba dengan mengamankan 270 kg ganja dari tiga tersangka di wilayah Mandahiling Natal. (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus peredaran narkoba melalui operasi penangkapan yang dilakukan pada pekan ini. Dalam operasi ini, 270 kilogram ganja diamankan dan tiga tersangka ditangkap.





Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Niko A. Setiawan, pengungkapan ini merupakan rangkaian pengembangan kasus dari wilayah Panyabungan, Mandahiling Natal.





Pada Senin, 25 November 2024, tim berhasil mengamankan 228 kg ganja kering dari dua kendaraan. Kemudian, pada hari berikutnya, kembali diamankan tambahan 38 kg ganja.





"Dalam waktu satu minggu kami berhasil mengamankan kurang lebih 270 kg ganja," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (29/11/2024).





Niko menjelaskan, proses penangkapan berlangsung dramatis. Para tersangka berupaya melarikan diri dengan berbagai cara ekstrem.





Salah seorang tersangka bahkan nekat menabrakkan mobilnya ke kendaraan patroli di sekitar Polres Pasaman menuju Bukittinggi, sebelum akhirnya meninggalkan kendaraan di pinggir jalan.





Dari total empat tersangka yang dikejar, tiga di antaranya berhasil diamankan. "Ketiga tersangka yang ditangkap mengaku sebagai kurir. Mereka mendapat upah Rp300 ribu per kilogram ganja yang diangkut," ungkapnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X