Sumbardardaily.com, Padang – Setiap pukul 10.00 WIB, suasana stasiun kereta api di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berubah sejenak. Seluruh penumpang dan pekerja diminta berhenti sejenak dan berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumbar secara konsisten menjalankan program penguatan nasionalisme melalui pemutaran lagu kebangsaan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategis dalam menanamkan rasa cinta tanah air.
"Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ajakan mengambil sikap sempurna bertujuan menjaga semangat nasionalisme serta menumbuhkan rasa cinta Tanah Air kepada masyarakat pengguna kereta api," jelasnya.
Kebijakan ini tidak lahir begitu saja, melainkan mengacu pada regulasi resmi. Tepatnya, mengacu pada Maklumat Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor MAK.US/KL.402/XI/2/KA-2024 dan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 yang ditetapkan sejak 11 November 2024.
As'ad menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik bagi Indonesia. Setelah lagu kebangsaan selesai diperdengarkan, seluruh penumpang dan pekerja dapat melanjutkan aktivitas.
"Kami berharap para pengguna kereta api tidak merasa terganggu, melainkan antusias mendukung program penguatan semangat nasionalisme ini," tambahnya.