"Saat ini kami fokus pada aspek pidana sambil terus mengembangkan penyidikan," jelasnya.
Shandi Nugroho menutup keterangannya dengan menekankan komitmen Polri untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme.
"Dukungan masyarakat dan media menjadi semangat kami untuk selalu memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
Keputusan PTDH terhadap AKP Dadang Iskandar diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi seluruh anggota Polri akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mulia melindungi masyarakat.
Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, memberikan apresiasi atas sikap tegas Polri. "Keputusan tegas ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," ungkapnya.
Kompolnas turut menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
Arief Wicaksono menekankan perlunya evaluasi komprehensif terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan senjata api untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang. (red)