Masa tenang Pilkada serentak 2024 akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Pemprov Sumbar berharap Pilkada dapat berjalan sukses, dengan tingkat partisipasi tinggi dan suasana damai. Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Kami mengajak seluruh ASN untuk memahami regulasi secara komprehensif dan menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas," ujar Arry. (red)