Sumbardaily.com, Padang – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemetaan mendalam terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Langkah ini mengantisipasi berbagai hambatan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan secara komprehensif.
Proses pengambilan data berlangsung selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, mencakup 1.265 Kelurahan/Desa/Nagari di 13 Kabupaten dan 6 Kota di Sumbar.
Hasil pemetaan mengungkapkan 20 indikator potensi kerawanan TPS, yang dibagi menjadi dua kategori utama: 18 indikator yang paling sering terjadi dan 2 indikator yang jarang namun tetap memerlukan perhatian serius.
18 Indikator Kerawanan Utama
Beberapa indikator signifikan yang teridentifikasi meliputi persoalan daftar pemilih dimana 5.232 TPS memiliki pemilih disabilitas terdaftar di DPT, 2.455 TPS memiliki pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 2.028 TPS terdapat Pemilih Pindahan (DPTb).