Ia juga menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap wilayah penugasan. Setiap personel diwajibkan memahami peta kerawanan daerah, kondisi TPS, serta potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) dalam waktu 1x24 jam setelah penempatan.
"Tribrata dan Catur Prasetya tetap menjadi pedoman kerja kita. Seluruh aturan dan perintah, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang telah disampaikan melalui Kapolres, Kapolresta, para Kabag, dan Kasat, harus menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan bahwa apel pergeseran ini merupakan bentuk evaluasi kesiapan seluruh personel sebelum diberangkatkan ke Polres jajaran.
"Pengiriman 1.109 personel ini merupakan bagian dari strategi pengamanan Polda Sumbar untuk mendukung kelancaran pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024," jelas Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengerahan pasukan tiga hari sebelum pencoblosan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengamanan di tingkat Polres.
"Kami memastikan setiap personel yang ditugaskan memiliki dedikasi, semangat, dan integritas tinggi dalam melaksanakan Operasi Mantap Praja 2024," tutupnya.
Pengamanan berlapis ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses pemungutan suara di seluruh TPS wilayah Sumbar.
Melalui koordinasi yang solid antara Polri, TNI, dan unsur pengamanan lainnya, Polda Sumbar optimis dapat menciptakan situasi kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (red)