Sumbardaily.com, Padang – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan melakukan penertiban Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) secara masif di seluruh wilayah kota, Minggu (24/11/2024).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengerahkan lebih dari 200 personel dalam operasi pembersihan yang melibatkan berbagai instansi.
"Operasi ini melibatkan tim dari Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kesbangpol, termasuk BKO Kecamatan," jelasnya.
Hasil penertiban hingga siang hari menunjukkan capaian signifikan dengan terkumpulnya ribuan APK yang memenuhi tiga truk.
"Untuk sementara, semua APK yang telah diturunkan dititipkan di lapangan Mako Satpol PP atas koordinasi dengan Bawaslu," ungkap Chandra.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda menegaskan bahwa operasi penertiban akan berlangsung hingga menjelang hari pemungutan suara.
"Kami menargetkan seluruh proses penertiban selesai dalam dua hari ke depan, tepatnya hingga 26 November 2024," ujarnya.