Ricky mengungkapkan rasa syukur atas putusan hakim yang dianggap bijaksana dalam mengambil keputusan. Ia berharap, putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi penegak hukum untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas dikabulkannya permohonan praperadilan klien kami. Kami juga berterima kasih kepada hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan sangat bijaksana," tutup Ricky.
Putusan Pengadilan Negeri Padang ini menjadi kemenangan bagi Usi Gomes dalam upayanya mempertahankan hak dan martabatnya sebagai selebgram ternama di Sumbar. (red)