Pilkada 2024: Pentingnya Suara Pemilih Pemula dalam Pembangunan Daerah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 14 November 2024 | 12:18 WIB
150 pelajar dan guru pendamping yang berasal dari 30 SMA/SMK se-Kota Padang mengikuti Sosialisasi Pemilih Pemula Menghadapi Pilkada 2024 di Youth Centre, Kamis (14/11/2024). (Foto: Dok Diskominfo Padang)
150 pelajar dan guru pendamping yang berasal dari 30 SMA/SMK se-Kota Padang mengikuti Sosialisasi Pemilih Pemula Menghadapi Pilkada 2024 di Youth Centre, Kamis (14/11/2024). (Foto: Dok Diskominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar menekankan pentingnya peran setiap suara dalam pembangunan Kota Padang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.





Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Pemilih Pemula Menghadapi Pilkada 2024 di Youth Centre, Kamis (14/11/2024).





"Satu suara memberi arti penting dalam pembangunan Kota Padang," tegas Andree di hadapan 150 pelajar dan guru pendamping yang berasal dari 30 SMA/SMK se-Kota Padang dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).





Dalam kesempatan tersebut, Andree menggarisbawahi bahwa Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum krusial untuk memperkuat demokrasi.





Melalui Pilkada, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam menentukan pemimpin yang akan mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.





"Pertemuan hari ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari aspek penyelenggaraan, keamanan, hingga dukungan logistik dan teknis lainnya," ujar Andree.





Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Padang memiliki 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 104 kelurahan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 665.126 pemilih, terdiri dari 324.508 laki-laki dan 340.618 perempuan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X