"Untuk parkir kendaraan roda dua, kami sediakan ruang di lantai dua yang dapat menampung hingga 234 unit," tambahnya.
Proses penempatan pedagang telah dimulai sejak Rabu (6/11/2024) dengan penyerahan kunci kepada para pemilik kios di lantai satu dan dua.
"Sejauh ini, 130 kunci ruko telah diserahkan kepada pedagang. Kami mengharapkan mereka dapat segera menempati dan memulai aktivitas perdagangan di lokasi baru ini," jelas Syahendri.
Khusus untuk penempatan PKL di area basement, pihaknya telah menjadwalkan proses relokasi pada akhir November 2024.
"Rencana pemindahan PKL akan berjalan seiring dengan penertiban PKL yang masih berjualan di badan jalan," tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan koordinasi.
Hal ini bertujuan memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII dapat memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara keseluruhan.
Dengan pengaturan zona pedagang yang terencana dan fasilitas parkir yang memadai, Pasar Raya Fase VII diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kota Padang. (red)