KPU Sumbar Jamin Hak Pilih Disabilitas di Pilkada 2024

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 11 November 2024 | 10:58 WIB
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Sebanyak 500 anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) diberi sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).





Kegiatan yang berlangsung di Padang, Sabtu (9/11/2024), ini bertujuan memberikan edukasi tentang hak dan tata cara pemilihan bagi penyandang disabilitas.





Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sumbar, Medo Patria menegaskan komitmen lembaga KPU Sumbar untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.





"Kami telah menyiapkan TPS yang ramah disabilitas lengkap dengan petugas pendamping. Para penyandang disabilitas juga akan mendapat prioritas untuk memilih tanpa harus mengantri panjang," ujarnya.





Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jumiati, menyoroti pentingnya pemahaman prosedur pemungutan suara bagi penyandang disabilitas.





"Pemilihan serentak nasional yang digelar setiap lima tahun sekali adalah momentum penting. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk menentukan pemimpinnya," terangnya.





Jumiati menambahkan, sosialisasi ini dirancang agar peserta dapat memahami mekanisme pemungutan suara di TPS serta mengenal visi dan misi para calon pemimpin.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X