Aktivitas Vulkanik Beberapa Gunung Api Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Tetap Waspada

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 7 November 2024 | 23:43 WIB
Gunung Marapi erupsi pada Rabu (6/11/2024). (Foto: Dok Istimewa)
Gunung Marapi erupsi pada Rabu (6/11/2024). (Foto: Dok Istimewa)



Pada pukul 06.25 WITA, terjadi erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 2.000 meter di atas puncak atau sekitar 3.584 meter di atas permukaan laut, disusul erupsi kedua pukul 06.32 WITA.





Wafid mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tujuh kilometer dari pusat erupsi serta mewaspadai potensi banjir lahar yang dapat terjadi apabila hujan deras mengguyur wilayah tersebut.





"Pemerintah Daerah diharapkan selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, atau dengan PVMBG di Bandung. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Satlak PB setempat untuk memberikan informasi terkini terkait aktivitas gunung api ini," tambah Wafid.





Selain Gunung Lewotobi Laki-Laki, aktivitas vulkanik lainnya juga tercatat di Gunung Dukono di Halmahera, Maluku Utara, pada Kamis (7/11) pukul 05.49 WIT.





"Kolom abu teramati setinggi 800 meter di atas puncak atau sekitar 1.887 meter di atas permukaan laut, dengan intensitas tebal berwarna putih hingga kelabu, condong ke arah selatan," ujar Wafid.





Aktivitas ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 54,51 detik.





Di Sumatera Barat (Sumbar), status Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Rabu (6/11/2024) pukul 15.00 WIB.





PVMBG meminta masyarakat, pendaki, dan wisatawan untuk tidak memasuki wilayah dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X