Tingkatkan Keselamatan: KAI Divre II Sumbar Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 6 November 2024 | 14:53 WIB
Penutupan perlintasan sebidang liar (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
Penutupan perlintasan sebidang liar (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api terus dibuktikan.





Hingga penghujung 2024, sebanyak 20 perlintasan sebidang liar telah berhasil ditutup, dengan penutupan terakhir dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal (Dijten) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 31 Oktober 2024 di kilometer 23+900 antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku.





Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.





"Setiap perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor jalur perlintasan langsung, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter wajib ditutup atau dinormalisasi," jelasnya pada Rabu (6/11/2024).





Data mengejutkan terungkap ketika As'ad memaparkan kondisi perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar.





Dari total 362 titik perlintasan, hanya 96 titik (27%) yang berstatus resmi, sementara 266 titik (73%) masih berstatus liar. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya risiko kecelakaan di area tersebut.





Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, tercatat 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan delapan orang luka ringan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X