Beberapa potensi kerawanan yang dimaksud meliputi kemungkinan terjadinya gesekan antarkelompok, pelanggaran kampanye, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga praktik politik uang.
"Setiap elemen pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus meningkatkan perannya dalam mengawal stabilitas Pilkada. Sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto, menjaga kelancaran Pilkada di Sumbar yang mengusung semangat 'Pilkada Badunsanak' berarti turut menjaga stabilitas nasional," tegas Audy.
Perhatian Khusus Money Politics dan Netralitas ASN
Audy memberikan perhatian khusus terhadap potensi praktik politik uang dan pelanggaran netralitas ASN di beberapa daerah pemilihan.
Kekhawatiran ini terutama ditujukan pada daerah-daerah yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj), Pejabat Sementara (Pjs), atau Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Wali Kota.
"Kami mengidentifikasi adanya daerah dengan jumlah pemilih yang relatif kecil namun memiliki potensi money politics yang tinggi. Selain itu, terdapat kasus unik di beberapa daerah di mana petahana Wali Kota dan Wakilnya sama-sama mencalonkan diri, bahkan ada Sekda yang juga maju sebagai kandidat. Situasi ini tentunya memerlukan pengawasan ekstra, terutama terkait netralitas ASN," jelas Audy.
Sebagai bentuk komitmen bersama, pada akhir rakor dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antarkepala daerah se-Sumbar untuk menjaga stabilitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Penandatanganan kesepakatan ini harus diikuti dengan peningkatan kepekaan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada," pungkas Audy. (red)