Antisipasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Plt Gubernur Sumbar Dorong Penguatan Pengawasan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 6 November 2024 | 09:01 WIB
Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2024, termasuk money politics dan netralitas ASN. (Foto: Dok Diskominfo Pariaman)
Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2024, termasuk money politics dan netralitas ASN. (Foto: Dok Diskominfo Pariaman)



Beberapa potensi kerawanan yang dimaksud meliputi kemungkinan terjadinya gesekan antarkelompok, pelanggaran kampanye, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga praktik politik uang.





"Setiap elemen pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus meningkatkan perannya dalam mengawal stabilitas Pilkada. Sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto, menjaga kelancaran Pilkada di Sumbar yang mengusung semangat 'Pilkada Badunsanak' berarti turut menjaga stabilitas nasional," tegas Audy.





Perhatian Khusus Money Politics dan Netralitas ASN





Audy memberikan perhatian khusus terhadap potensi praktik politik uang dan pelanggaran netralitas ASN di beberapa daerah pemilihan.





Kekhawatiran ini terutama ditujukan pada daerah-daerah yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj), Pejabat Sementara (Pjs), atau Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Wali Kota.





"Kami mengidentifikasi adanya daerah dengan jumlah pemilih yang relatif kecil namun memiliki potensi money politics yang tinggi. Selain itu, terdapat kasus unik di beberapa daerah di mana petahana Wali Kota dan Wakilnya sama-sama mencalonkan diri, bahkan ada Sekda yang juga maju sebagai kandidat. Situasi ini tentunya memerlukan pengawasan ekstra, terutama terkait netralitas ASN," jelas Audy.





Sebagai bentuk komitmen bersama, pada akhir rakor dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antarkepala daerah se-Sumbar untuk menjaga stabilitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.





"Penandatanganan kesepakatan ini harus diikuti dengan peningkatan kepekaan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada," pungkas Audy. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X