Antisipasi PHK Massal, Pemko Padang Siapkan Dialog Sosial untuk Penetapan UMK 2025

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 1 November 2024 | 12:09 WIB
Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan (Foto: Info Publik)
Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan (Foto: Info Publik)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 melalui penguatan dialog sosial untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor industri.





Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, mengatakan penetapan UMK 2025 akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.





"Kami akan mengedepankan koordinasi intensif dengan pelaku usaha, pekerja, serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar untuk menciptakan kebijakan pengupahan yang berkeadilan," ungkapnya dilansir dari Infopublik.id.





Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Antisipasi PHK dan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang digelar secara virtual di Padang, Kamis (31/10/2024).





Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut juga membahas strategi komprehensif pencegahan PHK.





Yosefriawan menegaskan, Pemko Padang tidak hanya fokus pada penetapan UMK, namun juga akan melakukan pemantauan berkala terhadap tingkat kesejahteraan pekerja untuk meminimalisir risiko PHK.





Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memaparkan roadmap kebijakan nasional untuk mengharmonisasi iklim ketenagakerjaan antara pusat dan daerah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X