BBPOM Padang: Marak Peredaran Produk Tanpa Izin Edar di Platform Online

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:30 WIB


Sumbardaily.com, Padang – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menyoroti tingginya peredaran produk tanpa izin edar di platform penjualan online.





Kondisi ini dinilai dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika tidak segera diatasi.





Kepala BBPOM Padang, Abdul Rahim mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Sumatera Barat (Sumbar).





Kegiatan yang diselenggarakan di Aula BBPOM Padang, Selasa (29/10/2024) ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.





"Peredaran produk tanpa izin edar di platform online memerlukan perhatian serius dari semua pihak," tegas Abdul Rahim.





Menurut hasil pengawasan BBPOM Padang, berbagai produk seperti makanan, minuman, dan kosmetik tanpa izin edar masih beredar secara masif di platform digital.





Situasi ini diperparah dengan beragamnya strategi pemasaran dan model iklan yang digunakan para penjual.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X