Pemko Padang Dorong ASN Manfaatkan Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:59 WIB
Aplikasi Signal (Foto: Dok Sumbar Daily)
Aplikasi Signal (Foto: Dok Sumbar Daily)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan modernisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pemanfaatan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).





Inisiatif ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar, dalam agenda sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (29/10/2024).





Dalam kesempatan tersebut, Andree menekankan pentingnya peran aktif para camat dalam mengimplementasikan sistem pembayaran digital ini.





"Saya mengimbau kepada seluruh camat untuk memverifikasi pengunduhan aplikasi Signal di wilayahnya masing-masing. Bagi ASN yang belum melunasi pajak kendaraannya, dapat segera memanfaatkan aplikasi ini. Perlu diingat bahwa pembayaran pajak pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi kita semua," ungkapnya.





Andree menekankan bahwa kehadiran aplikasi Signal merupakan terobosan penting yang perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.





Sistem ini menawarkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring, mengeliminasi kebutuhan untuk mengunjungi kantor Samsat secara langsung.





Kehadiran para camat dan lurah dalam sosialisasi ini memiliki signifikansi strategis, mengingat peran mereka sebagai ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi tentang inovasi layanan publik ini di wilayah administratif masing-masing.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X