Sumbardaily.com, Pariaman – Pj Wali Kota Pariaman Roberia menekankan perlunya ASN dan Non-ASN untuk menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif, aman, serta damai selama proses Pilkada 2024 di Kota Pariaman.
Hal itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN dan Non-ASN di halaman Balaikota Pariaman, Senin sore (28/10/2024).
"ASN dan Non-ASN memiliki kebebasan politik dan hak pilih, tetapi harus tetap netral. Mereka dilarang secara aktif terlibat dalam politik atau memihak salah satu Paslon, dan itu ada aturannya, sehingga bagi yang melanggar akan diproses secara hukum," tegas Roberia.
Roberia berharap, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, dapat memberikan teladan yang baik dalam hal disiplin dan kinerja terkait netralitas ASN.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan membantu apabila terjadi pelanggaran hukum.
"Saya sudah berbusa mulut ini untuk mengingatkan agar ASN dan Non-ASN untuk netral, tetapi masih saja ada yang bandel. Karena itu, dengan kasus yang terjadi di jajaran Pemko Pariaman saat ini, kita serahkan ke aparat penyelenggara Pemilu dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Dengan adanya kasus pelanggaran netralitas ASN, Roberia berharap tidak ada lagi terjadi kasus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.