"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, dan melawan arus lalu lintas," ungkapnya.
Untuk menekan angka pelanggaran, pihak Satlantas Polresta Padang telah melakukan kerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan iimbauan kepada para pelajar.
Mereka yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan.
"Tujuan Operasi Zebra Singgalang 2024 adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kesadaran hukum para pengendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," pungkas Alfin. (red)