Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang Raih Bantuan DPUP Kemenparekraf Rp120 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:22 WIB
Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang menerima bantuan DPUP dari Kemenparekraf senilai Rp120 juta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Dok Istimewa)
Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang menerima bantuan DPUP dari Kemenparekraf senilai Rp120 juta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang Panjang – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia menyalurkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) senilai Rp120 juta kepada Desa Wisata Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur.





Penyerahan bantuan berlangsung di Tangerang pada Rabu (23/10/2024). Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf RI melalui PPK Direktorat Akses Pembiayaan, Nunik Nugrahaeni, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada pengelola Desa Wisata Kubu Gadang, Yuliza Zein, yang didampingi Lurah Ekor Lubuk, Akbar Syah.





Dalam sambutannya, Nunik menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan kelanjutan dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).





"Program desa wisata ini bukan sekadar hit and run yang hanya ramai saat ada kegiatan. Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan adanya peningkatan, penguatan, dan pengembangan kompetensi baru," ujarnya.





Lurah Ekor Lubuk, Akbar Syah, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian Kubu Gadang.





"Dari sebuah desa kecil, kini Kubu Gadang telah dikenal luas dan terpilih menerima bantuan langsung dari Kemenparekraf. Dana ini diharapkan dapat mendorong pengembangan dan pengelolaan desa wisata yang lebih baik, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan," tuturnya.





Yuliza Zein selaku pengelola mengungkapkan bahwa Kubu Gadang merupakan salah satu dari 50 desa wisata terpilih yang menerima bantuan DPUP dari total 125 pemenang ADWI tahun 2021, 2022, dan 2023.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X