BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 624 Kg Ganja dari Aceh: 7 Pelaku Ditangkap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:54 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Sumbar.





Operasi gabungan yang melibatkan Bea dan Cukai Teluk Bayur menghasilkan penangkapan tujuh orang tersangka dan penyitaan barang bukti seberat 624.507,41 gram atau setara dengan 624 kilogram lebih.





Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dianalisis secara mendalam.





"Pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dua mobil Daihatsu Grandmax yang dicurigai membawa muatan ilegal," jelasnya.





Setelah melakukan pengawasan, tim gabungan menghentikan kedua kendaraan tersebut di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, tepatnya di Jorong III Koto Tinggi, Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.





Dari penghentian ini, empat tersangka berinisial K, R, P, dan Z berhasil diamankan. Penggeledahan terhadap dua mobil tersebut mengungkap 12 karung besar berisi total 300 paket ganja yang dikemas rapi.





"195 paket ditemukan di lantai bak mobil, sementara sisanya tersusun rapi di bawah papan triplek," ungkap Ricky.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X