Untuk memudahkan proses penindakan, Chandra meminta agar laporan disertai dengan bukti visual berupa foto atau video.
"Mohon juga dilampirkan visualnya berupa foto atau video," tambahnya.
Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kenakalan remaja.
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua, diharapkan dapat tercipta solusi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.
Masyarakat Kota Padang diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian serupa ke pihak berwenang.
Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dan pendidikan generasi muda di Kota Padang. (red)