Sumbardaily.com, Padang - Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) 2024, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, kembali mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dalam apel gabungan yang digelar di Balai Kota Padang pada Senin (7/10/2024), Yosefriawan menekankan pentingnya menjaga sikap netral selama berlangsungnya proses demokrasi ini.
"Saat ini kita telah memasuki masa kampanye. Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas. Hindari segala bentuk tindakan yang dapat menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu," ujar Yosefriawan di hadapan para peserta apel.
Pj Sekda Kota Padang ini juga mengingatkan bahwa perilaku ASN selama masa kampanye akan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat umum.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diduga melanggar aturan netralitas akan diinvestigasi dan dapat mengakibatkan konsekuensi serius bagi pelakunya.
"Bawaslu dan jajarannya akan terus memantau. Jika ada indikasi pelanggaran, mereka tidak akan segan untuk melakukan pemeriksaan. Sanksi tegas menanti bagi mereka yang terbukti melanggar," tegas Yosefriawan.
Pilkada Sumbar 2024 telah memasuki tahap kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, di mana masyarakat Sumbar termasuk Kota Padang, akan memilih pemimpin baru mereka.