Padang, Sumbardaily.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang menegaskan bahwa setiap rumah sakit di wilayahnya wajib memiliki sertifikat penjamah makanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan serta minuman yang disajikan kepada pasien sesuai dengan standar gizi dan higienitas yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Padang, Gusweni, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, pada pembukaan kursus penjamah makanan di Hotel Padang, Kota Padang, Selasa (17/9/2024).
"Sertifikasi ini memiliki peran krusial dalam menjamin bahwa setiap hidangan yang disajikan kepada pasien memenuhi standar gizi dan kebersihan yang diperlukan untuk proses pemulihan mereka," ujar Gusweni seperti dikutip dari laman Infopublik.id.
Dalam kesempatan tersebut, Gusweni menekankan beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh para penjamah makanan di rumah sakit.
"Kebersihan diri, terutama kebersihan tangan dan peralatan yang digunakan, merupakan hal fundamental yang harus dijaga. Selain itu, seluruh proses penanganan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyajian, harus dilakukan dengan cermat dan higienis," jelasnya.
Gusweni juga menegaskan bahwa proses pengolahan yang tepat akan menghasilkan makanan yang tidak hanya bersih dan sehat, tetapi juga aman dikonsumsi dan memiliki daya tahan yang lebih lama.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aspek sanitasi dan pemeriksaan kualitas air secara berkala juga merupakan tanggung jawab penting bagi setiap rumah sakit. "Pemeriksaan bakteriologis air harus dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali, sementara pemeriksaan kimia setidaknya dilakukan setahun sekali," tambahnya.