"Bukan saja pengawasan terhadap pelajar, tetapi juga pengawasan terhadap pengajar hingga pengawas asrama itu sendiri. Ini semua perlu kita perkuat. Agar jangan sampai ditemukan lagi kasus-kasus penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar," pungkas Mahyeldi.
Turut hadir dalam kegiatan rakor, Kakanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin; Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin; Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius. (red)