17 Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Afif Maulana

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 28 Juni 2024 | 13:05 WIB



Ke-17 anggota yang terlibat saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar. Meski belum dilakukan penahanan, mereka tetap berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.





"Ini masih tahap penyelidikan, belum ada penahanan. Penahanan merupakan upaya hukum setelah penyelidikan," tambah Suharyono.





Terkait tewasnya Afif Maulana, Ia menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Afif melompat dari jembatan Kuranji atas ajakan temannya, Aditia.





Suharyono menjelaskan bahwa patahnya enam tulang rusuk Afif bukan akibat kekerasan, melainkan benturan dengan benda keras di dasar sungai.





"Hasil visum et repertum dan autopsi mengindikasikan kuat bahwa patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana disebabkan benturan dengan benda keras di sungai. Ketinggian jembatan ke dasar sungai sekitar 20 meter," paparnya.





Polda Sumbar telah melakukan pengecekan dan olah TKP, memastikan bahwa di bawah jembatan terdapat bebatuan keras.





"Kami sudah cek TKP, memang di bawah itu batuan semua keras. Jadi, jika ada cerita yang berbeda, kami telah menyampaikan fakta dan keterangan saksi," tegas Suharyono.





Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus yang telah menarik perhatian publik ini. Polda Sumbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X