Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan anak jalanan melalui program pembinaan terpadu yang dilaksanakan di Batalyon Infantri (Yonif) 133/Yudha Sakti, Air Tawar, Kota Padang, pada Kamis (27/6/2024).
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Padang dengan pihak militer, menandai langkah strategis dalam upaya rehabilitasi sosial.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, mengungkapkan hasil temuan penting terkait fenomena anak jalanan. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa tidak semua anak turun ke jalan karena faktor kemiskinan.
"Sebagian dari mereka justru mencari pemenuhan kebutuhan psikis, seperti keinginan menyalurkan minat atau sekadar berkumpul dengan teman-teman," jelasnya.
Yosefriawan menekankan bahwa program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
"Kedua regulasi ini menegaskan bahwa gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia berdasarkan UUD 1945," tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya upaya ini dalam konteks jangka panjang, "Ini adalah langkah krusial untuk menyelamatkan generasi muda dan meraih bonus demografi di tahun 2045."