Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Khatib Sulaiman

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 27 Juni 2024 | 14:24 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Rabu malam (26/6/2024).





Aksi ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang sering disalahgunakan sebagai area parkir liar.





Plh Kepala Satpol PP Kota Padang, Saraman menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak para pengguna jalan yang selama ini terganggu akibat parkir sembarangan.





"Kami ingin memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan sebagai lahan parkir," tegas Saraman.





Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tidak langsung menindak tegas para pelanggar. Mereka terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada juru parkir serta pemilik kendaraan tentang larangan parkir di trotoar dan badan jalan.





Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.





Meski demikian, Saraman mengakui bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran selama operasi berlangsung.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X