Sumbardaily.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebanyak 745 personel, meliputi perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati), mengalami rotasi dan mutasi jabatan.
Keputusan ini dituangkan dalam empat Surat Telegram (ST) yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada 26 Juni 2024. Keempat surat tersebut bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam institusi kepolisian.
"Ini adalah bagian dari kebutuhan organisasi, pembinaan karir, tour of duty, tour of area, serta pergantian anggota yang akan memasuki masa pensiun," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).
Salah satu perubahan signifikan dalam mutasi kali ini adalah pengisian jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Posisi tersebut akan diemban oleh Irjen Pol Syahardiantono, menggantikan Komjen Pol Suntana yang akan memasuki masa purnabakti.
Dengan pengangkatan ini, pangkat Irjen Syahardiantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, akan dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Pergeseran ini memicu serangkaian pergantian jabatan lainnya. Irjen Pol Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Banten, ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam yang ditinggalkan oleh Irjen Syahardiantono.