Sumbardaily.com, Padang - Kasus kematian remaja 13 tahun, Afif Maulana, yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang kini tengah dalam penyelidikan intensif.
Sebagai bagian dari proses investigasi, tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polresta Padang telah memeriksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar.
"Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan anggota kepolisian dalam insiden ini. Memang benar, 30 personel dari Samapta Polda Sumbar telah menjalani pemeriksaan," ujar Wakil Kepala Polresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto dalam konferensi pers Jumat (21/6/2024).
Meski demikian, Ruly menegaskan bahwa belum ada penahanan terhadap anggota yang diperiksa.
"Kami masih dalam tahap pendalaman. Saat ini, kami sedang menyelaraskan keterangan mereka dengan saksi-saksi lain. Kami memohon waktu untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh," jelasnya.
Kronologi penemuan jasad Afif Maulana dipaparkan Ruly. Menurutnya, penemuan tersebut bermula dari laporan warga yang melihat mayat seorang anak di lokasi kejadian pada Minggu pagi (9/6/2024). Setelah dilakukan olah TKP, identitas korban berhasil diketahui.
"Atas persetujuan keluarga, jasad korban telah diautopsi. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan belum bisa mengungkapkan hasilnya saat ini. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," sebut Ruly.