Rumah Singgah Griya Abhipraya Hadir Dukung Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Juni 2024 | 18:02 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat (Sumbar) resmi membentuk Rumah Singgah Griya Abhipraya sebagai wadah keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.





Pembentukan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan stakeholder lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Kamis (20/6/2024).





Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal menyampaikan bahwa Rumah Singgah Griya Abhipraya didirikan untuk memberi bekal dan kemampuan kepada klien pemasyarakatan menjelang selesainya masa pidana.





"Dengan demikian, pelaku pidana bisa memperbaiki diri, tidak melakukan tindak pidana lagi, dan dapat diterima oleh masyarakat, sehingga berkontribusi dalam pembangunan sebagai warga negara," jelasnya.





Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, Pokmas, dan stakeholder lainnya dalam mengimplementasikan restorative justice di wilayah Sumbar.





"Kami sangat mengapresiasi langkah besar ini, terima kasih atas dukungan penuh dari Pemko Padang," ungkapnya.





Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar turut mengapresiasi pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya sebagai implementasi gerakan nasional melalui program di Kemenkumham.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X