Mesum di Kosan, 5 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Juni 2024 | 15:44 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang mengamankan lima pasangan yang diduga pasangan mesum saat operasi penertiban di sejumlah rumah kos, Rabu malam (19/6/2024).





Pengamanan dilakukan bersama pihak kelurahan, kecamatan, serta ketua RT dan RW setempat setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan aktivitas maksiat di kos-kosan tersebut.





"Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas menerima tamu laki-laki dan perempuan. Sesuai arahan Kasat, kita langsung melakukan pengawasan untuk memastikan laporan tersebut," ujar Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.





Ia menjelaskan kelima pasangan itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan buku nikah mereka.





"Diduga pasangan ilegal, karena tidak dapat memperlihatkan buku nikah. Mereka kita amankan dulu ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Rio.





Kelima pasangan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.





Mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X