Pemprov Sumbar Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dalam Relokasi Korban Banjir Bandang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 19 Juni 2024 | 22:23 WIB



Mahyeldi menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten dengan kementerian terkait melalui balai, sehingga proses relokasi dapat berjalan lancar dan warga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian tempat tinggal baru.





"Koordinasi pemerintah kabupaten dengan kementerian melalui balai harus diperkuat lagi, sehingga warga tidak menunggu terlalu lama untuk kepastian tempat tinggal mereka. Kita di provinsi juga selalu langsung menindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan kita," ucap Mahyeldi.





Selain menyediakan hunian baru, Mahyeldi juga meminta seluruh pihak untuk mempertimbangkan faktor pendukung ekonomi bagi warga yang akan direlokasi, terutama bagi mereka yang direlokasi secara terpadu.





Pemprov Sumbar sendiri telah menyiapkan lahan 3,8 hektare di kawasan BBI Rambatan Tanah Datar, yang akan dilengkapi dengan ketersediaan lahan untuk aktivitas pertanian bagi warga yang direlokasi.





"Bukan saja soal kepastian relokasi, saya juga meminta seluruh pihak ikut mempertimbangkan faktor pendukung ekonomi bagi warga yang akan direlokasi, terutama yang direlokasi secara terpadu," tegas Mahyeldi.





Kepala Balai P2P Sumatera III, Aldino Herupriawan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi, baik secara terpadu maupun mandiri.





Namun, Ia menekankan bahwa seluruh kelengkapan dokumen harus dipastikan terpenuhi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dapat dimulai.





"Berdasarkan arahan dari Bapak Dirjen, dan kita sudah laporkan untuk relokasi terpadu, stok itu sudah tersedia. Terutama untuk 80 unit di Agam dan 58 unit di Tanah Datar. Itu kalau seluruh dokumen dan persyaratannya sudah lengkap, kita bisa langsung bergerak," kata Aldino.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X