Sopir bernama Bayu Ade Putra (33) dan enam penumpang lainnya dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk pertolongan pertama sebelum kemudian dirujuk ke RS Hermina dan RSUD dr Rasidin Padang.
Asisten Manajer Humas KAI Divre II Regional Sumbar, Yudi Simamora mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang dan mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," tutur Yudi.
Insiden tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api dan perlunya kesadaran bersama untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (red)