Sumbardaily.com, Agam - Jamin keamanan pangan bagi masyarakat, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Agam melakukan pemeriksaan langsung di Pasar Serikat Lubuk Basung.
Tim OKKPD turun ke lapangan untuk mengambil sampel bahan pangan segar dan melakukan pengujian keamanannya.
Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test untuk mendeteksi residu pestisida dan formalin.
Berbagai komoditas pangan, seperti cabai merah keriting, cabai rawit, wortel, bawang merah, bawang putih, ikan kembung, dan daging ayam, diambil sebagai sampel.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji negatif mengandung residu pestisida dan formalin, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Agam, Rosva Deswira menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menjamin keamanan pangan bagi warganya.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pengujian pangan secara berkala untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan terbebas dari bahan berbahaya," ungkap Rosva.