PSU Pileg DPD Sumbar Diperkirakan 13 Juli, KPU Tunggu Juknis

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 14 Juni 2024 | 21:33 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan pemungutan suara ulang (PSU) khusus untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar akan diselenggarakan pada Sabtu, 13 Juli 2024.





Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan PSU dari KPU RI.





"Kita masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU tersebut. Kalau dalam rapat sebelumnya, kita memang sudah menyusun draft pelaksanaan PSU dilakukan 13 Juli 2024," ungkap Surya usai Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan 65 Calon Terpilih Anggota DPRD Sumbar di Padang, Jumat (14/6/2024).





Surya menyebutkan bahwa untuk petugas penyelenggara PSU, KPU Sumbar akan menggunakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dibentuk untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.





PPK dan PPS tersebut akan diberikan penugasan tambahan untuk melaksanakan PSU.





"Kita tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya sebesar 74 persen," ujar Surya.





Terkait anggaran dan jadwal pelaksanaan PSU secara lebih rinci, Surya menyatakan pihaknya masih menunggu surat petunjuk teknis dari KPU RI. Sebelumnya, KPU RI telah menggelar rapat konsolidasi nasional sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menghadirkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan PSU.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X