Satpol PP Padang Amankan 5 Remaja yang Nongkrong di Tempat Gelap Masjid

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 10 Juni 2024 | 15:10 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima remaja perempuan yang kedapatan nongkrong di tempat gelap hingga larut malam di kawasan Masjid Al Hakim, Senin dini hari (10/6/2024).





Pengamanan ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.





Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ada di Kota Padang.





"Saat patroli, lima orang wanita terjaring dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Takut terjadi apa-apa, jadi kita amankan dulu," ungkapnya.





Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menambahkan, kelima remaja yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut.





"Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses, serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya," tutur Rozaldi.





Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus menegakkan Perda dan Perwako serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Padang. Pengamanan terhadap remaja yang nongkrong di tempat gelap hingga larut malam ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X