Pascabanjir Bandang di Tanah Datar, Ribuan Jiwa Masih Mengungsi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:11 WIB
Bupati Tanah Datar Eka Putra saat mengunjungi pengungsi korban banjir bandang di posko pengungsian beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Humas Pemkab Tanah Datar)
Bupati Tanah Datar Eka Putra saat mengunjungi pengungsi korban banjir bandang di posko pengungsian beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Humas Pemkab Tanah Datar)


Sumbardaily.com, Tanah Datar - Bencana banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi yang melanda Kabupaten Tanah Datar pada 12 Mei 2024 lalu telah meninggalkan dampak yang cukup besar.





Berdasarkan data terbaru dari Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Tanah Datar per Kamis (6/6/2024) pukul 08.00 WIB, sebanyak 2.931 jiwa masih mengungsi hingga hari ke-27 pasca bencana.





Selain banyaknya pengungsi, bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan hunian dan infrastruktur. Data mencatat 78 unit rumah rusak ringan, 29 unit rusak sedang, 46 unit rusak berat, dan 43 unit rumah hanyut. Adapun kerusakan jembatan tercatat sebanyak 36 jembatan.





Tragisnya, bencana banjir bandang ini juga memakan korban jiwa. Tercatat 32 orang meninggal dunia, 19 orang mengalami luka ringan, 7 orang luka berat, dan 10 orang hingga saat ini masih dalam pencarian karena dinyatakan hilang.





Selain itu, bencana ini juga merusak fasilitas umum seperti 18 tempat ibadah, 4 unit fasilitas pendidikan, 87 sarana perdagangan, 1 unit fasilitas kesehatan, serta merusak lebih dari 412 hektar lahan persawahan, 131 unit irigasi, 146 sektor perikanan, 10 titik objek wisata, dan 9 unit Industri Kecil Menengah (IKM).





Tidak hanya itu, bencana ini juga menyebabkan 15.038 hewan ternak menjadi korban. Dari sektor transportasi, kerugian mencapai 51 unit kendaraan roda empat dan 119 unit kendaraan roda dua.





Menghadapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar telah membentuk Posko Utama Tanggap Darurat untuk menangani dan memantau perkembangan terkini pascabencana.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X