Sumbardaily.com, Jakarta - Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kuota BBM bersubsidi sebesar 18,84 - 19,99 juta kiloliter (KL).
Usulan tersebut terdiri dari minyak tanah bersubsidi sebesar 0,51 - 0,55 juta KL dan minyak solar bersubsidi sebesar 18,33 - 19,44 juta KL.
"Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN TA 2025 sebesar 18,84 - 19,99 juta KL," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Arifin menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan subsidi tetap untuk BBM Solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah, dengan pengendalian volume dan mengontrol kelompok atau sektor yang berhak mendapatkan manfaat.
Pemerintah mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, terutama harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah, saat menentukan besaran subsidi tetap untuk Solar.
"Dalam RAPBN T.A. 2025, kami mengusulkan Subsidi Tetap untuk Minyak Solar sebesar Rp1.000 - Rp3.000 per liter dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah," kata Arifin.
Penerapan subsidi tetap untuk Solar dinilai perlu, mengingat harga keekonomian minyak solar saat ini mencapai Rp12.100 per liter, sedangkan Harga Jual Eceran ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter.