Penertiban PKL di kawasan Taman Kota Nanggalo ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga keindahan dan ketertiban umum di wilayah setempat.
Satpol PP berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa demi mewujudkan Kota Padang yang tertib dan indah. (red)