Sumbardaily.com, Padang - Sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kos-kosan di Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Senin malam (3/6/2024).
Aksi mesum pasangan yang berinisial R (19) laki-laki dan N (19) perempuan itu memicu keresahan di kalangan warga sekitar.
"Keduanya sudah kami amankan, ia diduga melakukan perbuatan mesum dari dalam kamar kos-kosan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra membenarkan peristiwa tersebut.
Sebelumnya, pasangan yang berstatus mahasiswa dari luar Kota Padang itu digrebek warga dari dalam kamar kos-kosan di kawasan Binuang, Kampung Dalam.
Warga yang geram dengan kelakuan mereka kemudian mengiring pasangan tersebut keluar dari kamar dan menyerahkannya kepada Ketua RT setempat.
Takut terjadi tindakan anarkis dari warga yang semakin ramai berkumpul, Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat mengamankan pasangan tersebut ke Satpol PP Padang.
"Dari keterangan tokoh masyarakat sekitar, R dan N ini juga sudah pernah digrebek warga di dalam kosan yang sama dan sudah diingatkan serta diselesaikan secara kekeluargaan. R pun diminta untuk pindah, tetapi belum juga pindah," katanya.