Lebih lanjut Nasrul mengungkapkan, Komite Sekolah dapat berperan aktif dalam mendukung program dan kegiatan di sekolah sepanjang melalui proses dan pembahasan tanpa ada unsur paksaan.
"Ini dimaksud untuk peningkatan mutu dan mendukung kegiatan sekolah memang mempunyai kendala. Keterlibatan Komite Sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan dengan pola kemitraan," terangnya.
Untuk pemenuhan fasilitas sekolah memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, karena keterbatasan anggaran memang tidak semua kebutuhan sekolah bisa terpenuhi.
"Kami juga tidak membenarkan sekolah untuk menahan ijazah bagi siswa kelas VI SD serta kelas IX SMP dengan alasan apapun," tutupnya. (red)