Hasil pemantauan visual yang didapatkan antara lain belum ditemukannya batu besar yang akan berpotensi menjadi blocking aliran air pada alur sungai Jambu, Pasir Lawas, dan Sigarunggung.
Tindak lanjut hasil pemetaan ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan upaya penanganan darurat sesuai empat kesepakatan langkah lanjutan yaitu normalisasi aliran sungai, pemasangan unit early warning system (EWS), demolish, dan pembangunan Sabo Dam. (red)