Disdukcapil Agam Catat Jumlah Pemilik e-KTP Capai 379.032 Jiwa

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 25 Februari 2024 | 18:01 WIB
e-KTP (Foto: Skorlife)
e-KTP (Foto: Skorlife)


Sumbardaily.com, Agam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 379.032 warga telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.





"Iya hingga 2023 tercatat 379.032 warga kita telah memiliki KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton dilansir dari laman resmi Media Center Agam, Minggu (25/2/2024).





Dia menjelaskan, jumlah itu merupakan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per-Semester II 2023 yang telah diolah melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).





Rincian 379.032 warga yang telah memiliki KTP tersebut, untuk di Kecamatan Tanjung Mutiara berjumlah 23.269 jiwa, Lubuk Basung 59.412 jiwa, Tanjung Raya 27.487 jiwa, Kecamatan Matur 14.625 jiwa.





Kemudian, Kecamatan IV Koto 19.407 jiwa, Banuhampu 27.692 jiwa, Ampek Angkek 33.123 jiwa, Baso 27.473 jiwa, Kecamatan Tilatang Kamang 27.862 jiwa.





Selanjutnya, Kecamatan Palupuah 11.160 jiwa, Palembayan 24.483 jiwa, Sungai Pua 19.663 jiwa, Ampek Nagari 20.286 jiwa, Candung 18.599 jiwa, Kamang Magek 16.626 jiwa, dan Kecamatan Malalak 7.865 jiwa.





Sementara jumlah Wajib Kartu Tanda Penduduk (WKTP) di Kabupaten Agam mencapai 396.132 jiwa. Untuk mengejar angka tersebut, Helton menyebut pihaknya akan terus melakukan penyuluhan kepada warga WKTP untuk segera mengurus KTP.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X