Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Stasiun Kereta Api Tabing

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 25 Februari 2024 | 10:42 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang tertibkan lapak-lapak pedagang kaki Lima (PKL) di depan Stasiun Kereta Api Tabing, Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (24/2/2024).





Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan karena semakin maraknya PKL berjualan di kawasan tersebut sehingga menimbulkan kemacetan.





Padahal sebelumnya para PKL tersebut telah sering diberi teguran secara persuasif agar tidak berjualan dan meninggalkan lapak di lokasi tersebut.





"Karena tidak diindahkan terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan menertibkan dan mengamankan lapak-lapak PKL itu," ungkapnya.





Ada belasan lapak PKL yang ditertibkan. Eka menjelaskan, penertiban dilakukan karena para melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.





"Selain di depan Stasiun Kereta Api Tabing, kami juga menertibkan satu lapak PKL di kawasan By Pass," sebutnya.





Seluruh lapak PKL yang ditertibkan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Eka menekankan bahwa Satpol PP Kota Padang tidak melarang PKL untuk berjualan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X