Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal, Pemprov Sumbar Undang 5 Kementerian ke Mentawai

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 11:35 WIB
Rumah di Mentawai (Foto: Republika)
Rumah di Mentawai (Foto: Republika)



"Selain pihak kementerian, kita juga mengundang sejumlah instansi vertikal di Sumbar. Diharapkan melalui rapat tersebut akan lahir solusi konkret untuk kemajuan Mentawai ke depan," ungkap Mahyeldi.





Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumbar, Medi Iswandi menambahkan, untuk mengentaskan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal butuh peran aktif dari pemerintah pusat.





Sebab, permasalahannya cukup mendasar dan butuh intervensi lintas kementerian. Permasalahan utamanya, kata Medi, rendahnya pertumbuhan ekonomi dan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM), serta tingginya angka kemiskinan dan stunting.





Di samping itu, berdasarkan Data Indeks Desa Membangun Sumbar Tahun 2023, dari 43 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 8 desa di antaranya masih berstatus tertinggal, 21 desa kategori berkembang, 10 desa kategori maju dan 3 desa kategori mandiri.





"Sehingga penanganannya perlu intervensi dari pemerintah pusat," ujarnya.





Medi juga mengungkap alasan rapat koordinasi tersebut digelar di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai agar para peserta dapat merasakan secara langsung beratnya kondisi kehidupan masyarakat di sana.





"Diprediksi total peserta rapat berjumlah sebanyak 300 orang, rata-rata para pengambil kebijakan di instansinya masing-masing. Kita harap, setelah merasakan langsung kondisi kehidupan di Mentawai nanti, akan ada solusi nyata," kata Medi. (*/red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X