Sumbardaily.com, Agam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengucurkan anggaran Rp3,5 miliar untuk sarana prasarana pembentukan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Kepala DPUTR Agam, Ofrizon mengatakan, kebutuhan sarana prasarana itu telah dianggarkan pada 2023 lalu.
"Anggaran itu untuk fisik baik bangunan maupun mesin produksi," ujarnya dikutip dari situs resmi Pemkab Agam AMCNews, Selasa (13/2/2024).
Dia menjelaskan, anggaran untuk mesin produksi senilai Rp2,9 miliar dan anggaran rehab gedung senilai Rp600 juta.
"Secara fisik kita sudah memiliki bangunan di Banda Baru Jorong VI Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Tapi perlu direnovasi, supaya layak dijadikan tempat produksi AMDK," katanya.
Ofrizon melanjutkan, sarana prasarana tersebut sudah bisa memproduksi air minum kemasan, namun masih sebatas kemasan botol. Untuk kemasan gelas perlu penambahan mesin.
"Untuk kemasan gelas dibutuhkan alat seperti mesin cup, yang anggarannya sekitar Rp500 juta," sebutnya.