Dia menekankan, khusus DSP Rp250 juta digunakan untuk operasional petugas di lapangan sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2020. Seperti untuk transportasi, BBM, makan minum, pengganti uang saku dan sebagainya.
Dalam status siaga darurat bencana ini, Yustam berharap petugas gabungan, seperti TNI-Polri, BPBD dan instansi lainnya melakukan piket kesiapsiagaan bencana di posko yang telah dibentuk. Petugas gabungan bertugas memantau dan menerima laporan jika ada yang terdampak atas bencana erupsi itu
“Jangan sampai petugas tidak siap sedia,” katanya.
Jika sewaktu-waktu terjadi bencana luar biasa selain erupsi, bantuan yang sudah diserahkan BNPB ini bisa saja disalurkan untuk penanganan dampaknya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra menekankan akan menggunakan bantuan ini untuk kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus menjalin kerja sama dan berhubungan baik dengan provinsi maupun pusat dalam hal penanggulangan bencana ini,” sebut Sonny. (*/red)