8 Polisi di Sumbar Diberhentikan Secara Tidak Hormat Selama 2023

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 1 Januari 2024 | 08:33 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)



Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 22 orang.





Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2023 mencapai 160 orang. Juga meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 136 orang. 





Lalu, jumlah personel yang di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada tahun 2023 sebanyak 116 orang dan pada tahun 2022 sebanyak 52 orang. (*/red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X