Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan, khususnya jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pada tahun 2022 sebanyak 676,5 gram sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi.
Sementara pada tahun 2023, sebanyak 937,74 gram sabu-sabu dan 88 butir pil ekstasi.
“Kami bersama Forkompinda telah memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja sebanya 10,8 kilogram dan 174 gram sabu-sabu pada tanggal 21 Agustus 2023 lalu,” sebut Ferry. (*/red)